Cegah Barang Terlarang Masuk Lapas Palopo, TNI-Polri Geledah Kamar Napi

Sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini, Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel, bersama Polres Palopo dan Kodim 1403 Palopo, menggelar razia bersama di blok hunian warga binaan. Kegiatan itu dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pas Ke-59, Kamis (16/03/2023). (Foto : Dok. Lapas Palopo)

Palopo — Sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini, Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel, bersama Polres Palopo dan Kodim 1403 Palopo, menggelar razia bersama di blok hunian warga binaan. Kegiatan itu dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pas Ke-59, Kamis (16/03/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palopo, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Palopo.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang kedalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Suherman, mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya.

Dalam Kesempatan yang berbeda Kepala Lapas Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan kegiatan Penggeledahan/Razia adalah pelaksanaan : Pertama, mencegah dan meminimalisir gangguan Kamtib, Kedua, Deteksi dini-Cegah dini.

Ketiga, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN); Keempat, Sinergisitas-Harmonisasi antar APH.

Sebagaimana yang tersebut oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Irjen Pol Reynhard SP. Silitonga adalah implementasi pada : 3 Plus 1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

emarak pada kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 yang pada pokoknya untuk menjaga dan memelihara stabilitas Kamtib yang aman dan kondusif Lapas Palopo.

“Kegiatan ini sebagai upaya Deteksi dini yang merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 dan Juga Sebagai Langkah Deteksi Dini- Cegah Dini dan Antisipasi Gangguan Kamtib,” ucap Ka.Lapas Palopo, Jhonny H. Gultom.

“Kegiatan ini serentak dilakukan diseluruh UPT Pemasyarakatan Lapas dan Rutan diseluruh Nusantara,” sambungnya.

Dalam pelaksanaan razia, seluruh Warga Binaan secara tertib digeledah badan dan kemudian dilaksanakan penggeledahan pada kamar hunian.

Dalam pengggeledahan bersama ini, ditemukan beberapa barang yakni gelas kaca, kartu remi, domino, ikat pinggang, sendok besi, pisau cutter dan beberapa benda terlarang yang dianggap bisa menimbulkan gangguan Kamtib dan untuk selanjutnya untuk disita serta dimusnahkan.

Pelaksanaan razia bersama APH, berlangsung kurang lebib 1,5 jam kemudian dilanjutkan dengan press confrence oleh media setempat. (rls)

Pos terkait