Cemburu, Pria ini Tega Bunuh Anak Calon Istrinya

MEDAN – Entah setan apa yang merasuki Alisaba Nazara (41) warga Jalan Luku Satu Gang Kali, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Dia tega menghabisi nyawa anak pacarnya sendiri.

Dilansir dari Sindonews, Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara membekap mulut dan hidung, serta mencekik lehernya. Tersangka membunuh bocah berinisial AS itu karena cemburu sang ibu, Dorlida S (35) lebih menyayangi anaknya daripada dirinya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Namorambe Ajun Komisaris Polisi (AKP) Binsar Naibaho mengatakan pelaku ditangkap petugas Polsek Namorambe dan Satreskrim Polres Deliserdang, Jumat (22/11/2019). Dia diamankan dari tempatnya bekerja di sebuah usaha pangkas rambut di pinggir jalan besar Kecamatan Namorambe.

Pembunuhan pada Kamis (21/11/2019) ini terungkap setelah ibu korban pulang kerja. Sebelum dia bekerja, dia menitipkan anaknya kepada pelaku yang juga calon suaminya.

“Jadi tersangka ini adalah pacar dari ibu korban dan mereka sudah berniat untuk menikah dalam waktu dekat. Karena mereka sudah mau menikah, dalam dua minggu terakhir ini, mereka sudah satu rumah,” kata Binsar.

Pulang dari bekerja, ibu korban pun kaget saat melihat anaknya tidak bergerak. Selain itu, ada lebam biru di beberapa bagian tubuhnya. Dia lalu membawanya ke Rumah Sakit Insani Namorambe untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan, petugas medis menemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan pada tubuh korban dan menduga korban dibunuh.

Setelah mengetahui penyebab anaknya tewas, sang ibu kemudian melaporkan tersangka ke polisi. Polisi yang mendapat laporan langsung menangkap pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

“Dari cerita ibu korban, anaknya ditinggalkan di rumah tersangka. Kami langsung mengamankan tersangka ke polsek. Setelah kami interogasi bersama dengan Reskrim Polres Deliserdang, tersangka mengakui dialah yang menghabisi korban,” kata Binsar.

Sementara tersangka Alisaba Nazara mengakui tega membunuh bocah empat tahun itu karena cemburu. Sang ibu lebih menyayangi anaknya daripada dirinya yang sebentar lagi menjadi suaminya.

“Aku cemburu sama dia. Kucekik lehernya, hidung sama mulutnya kututupi selama setengah jam sampai meninggal,” kata pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka akan diancam dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (*)

Pos terkait