Curi Celana Dalam Wanita, Pria Ini Nyaris Dihakimi Warga

TANGERANG – Wawan Riyanto nyaris diamuk warga saat mencuri celana dalam dari jemuran. Dia mengaku nekat mencuri untuk kegiatan seksualnya.

Dilansir ritmee.co.id dari SINDOnews, Wawan mengaku sengaja mencuri celana dalam wanita itu untuk bahan perbuatan seksual. Pelaku mengaku selalu terangsang saat melihat dan mencium celana dalam wanita yang dicurinya.

Bacaan Lainnya

“Saya meminta maaf kepada pemilik celana dalam. Saya tidak punya maksud jahat,” kata Wawan. 

Wawan ditangkap warga saat mencuri pakaian dalam wanita itu di Kampung Pocis, RT 005/RW 01, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ketua Pemuda Kelurahan Bhakti Jaya, Didik, mengatakan, pelaku ditangkap warga setelah tepergok mencuri celana dalam wanita dari jemuran. 

“Pelaku ini mencuri celana dalam wanita pada saat dijemur. Tidak lama setelah melakukan pencurian itu, pelaku ditangkap. Awalnya membantah,” ujar Didik, kepada petugas di lokasi kejadian, Rabu (8/1/2020). 

Setelah ditunjukkan bukti celana dalam yang dicurinya, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Warga yang mengetahui hal itupun langsung mendatangi lokasi, hendak menghakimi pelaku.

“Karena warga sudah banyak berkumpul, pelaku langsung ditangkap dan diamankan di dalam rumah, agar tidak menjadi korban amuk massa. Pelaku mengakui bahwa benar telah mengambil celana dalam,” ungkapnya. 

Sementara itu, anggota Polsek Cisauk Aiptu Suharto mengatakan, atas peristiwa itu korban tidak melapor ke polisi dan tidak mau membuat laporan. Pelaku pun tidak ditangkap.

“Atas kesepakatan warga, bahwa kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan dinyatakan selesai. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada keluarganya untuk diberikan pembinaan,” sebut Suharto.

Menurut Didik, pelaku diduga memiliki kelainan seksual. Dia kerap terangsang setiap melihat celana dalam wanita yang sedang dijemur. (*)

Pos terkait