Curi Celengan Majikan, Karyawan Salon di Palopo Dibekuk Polisi

PALOPO – AD (19) karyawan sebuah salon di Palopo hanya tertunduk malu saat dibawa ke Mapolres Palopo, Kamis (31/10/2019). Dia amankan pihak yang berwajib setelah mengambil uang di celengan milik majikannya.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan korban kaget melihat celengan miliknya yang sudah dalam keadaan rusak. “Kecurigaan korban mengarah pada pelaku. Karena pelaku yang sering keluar masuk kamar korban,” jelas AKP Ardy Yusuf kepada ritmee.co.id.

Bacaan Lainnya

Kasus ini kemudian terbongkar saat polisi menemukan sidik jari pelaku pada celengan korban. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta.

“Korban memang menabung di celengan itu. Biasanya korban memasukkan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu,” jelasnya.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo. Barang bukti juga telah diamankan pihak yang berwajib. (liq)

Pos terkait