PALOPO – Tim Resmob Polres Palopo meringkus seorang pelaku pencurian HP yang terjadi di Kelurahan Balandai Palopo. Pelaku bernama Irwan (33), beralamat di Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
Ia ditangkap usai mencuri satu unit HP milik seroang anak kos IS (IS) di Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo Jumat (10/9/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, pelaku menjalankan aksinya saat korbannya tertidur.
“Saat itu, pintu kamar kos korban tidak terkunci, saat terbangun, korban IS mencari hp miliknya namun sudah tidak ada di tempat.” katanya, Kamis (27/1/2022).
Usai menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas pun berhasil mengetahui identitas terduga pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diciduk di Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu pada Rabu (26/1/22) malam.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Maporles Palopo. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian 1 (satu) unit handphone,” jelas Andi Aris.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti HP OPPO A5 2020 warna hitam. Demi menghindari kejadian seperti ini, masyarakat diminta agar lebih berhati-hati. Utamanya tidak lupa mengunci pintu setiap saat. (*)