LUWU UTARA— Lima warga asal Makassar masing-masing berinisial SR (42), SM (30), BB (29), MI (25), dan BI (19) diamankan personel Polsek Bone-bone. Kelimanya ditangkap setelah mencuri kabel milik PT. Telkom.
“ Kelima tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian kabel milik PT. Telkom di Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara,” kata Kapolsek Bone-bone, Kompol Pawe Judda, Sabtu (26/02/2022).
Pawe menjelaskan, kelima pelaku mengambil kabel berisi tembaga di depan Puskesmas Bone-bone. Komplotan pencuri ini beraksi dengan cara memotong kabel menggunakan alat pemotong berukuran besar mirip gunting dan sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama di beberapa tempat yang berbeda.
“ Kelimanya diamankan di depan Puskesmas Bone-bone saat sedang menggunting kabel menggunakan pemotongan ukuran besar, dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku berpura-pura menjadi pegawai Telkom yang sedang melakukan perbaikan,” terangnya.
“ Untuk melancarkan aksinya, komplotan ini membawa mobil yang digunakan untuk mengangkut kabel hasil curian mereka, dari aksi kelima tersangka spesialis pencurian kabel ini, PT. Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp.10 Juta,” tandas Pawe. (fit)