Curi Kucing Persia Seharga Rp 2 Juta, Tiga Pemuda di Palopo ini Hanya Jual Rp 200 Ribu

PALOPO – Tim Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan komplotan pencuri kucing di Jl Bakau, Lorong SMAN 4 Palopo, Selasa (3/12/2019) sekira pukul 17.30. Mereka adalah DM (17) warga Jl. Bakau kota Palopo, MY (16) warga Jl. Dr. Ratulangi, Palopo, dan FU.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf menjelaskan tugas masing-masing para pelaku. DM dan MY memiliki tugas untuk mencuri kucing dari pemiliknya.

Bacaan Lainnya

“Kalau FU bertugas sebagai penghubung saat kucing akan dijual. Kasus ini terbongkar setelah Riska (26) melaporkan kehilangan kucing jenis Persia. Hasil penyelidikan kami kemudian mengarah ke ketiga pelaku,” jelas AKP Ardy Yusuf.

Perwira tiga balok itu menambahkan, bahwa para pelaku adalah tetangga korban sendiri. Sedang kerugian korban mencapai Rp 2 juta.

“Harga kucing Persia itu Rp 2 Juta, tapi pelaku menjualnya hanya Rp 200 ribu. Saat ini para pelaku telah kami amankan dan sedang kami mintai keterangannya,” pungkasnya. (liq)





Pos terkait