Curi Mobil Toyota Rush, Warga Luwu Timur Dilumpuhkan

MALILI — Berakhir sudah petualangan, Muh Risal (34) warga Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Ia dilumpuhkan dengan sebuah tembakan di Desa Wawandola, oleh personel Polsek Towuti, Senin (05/07/2021) sekitar pukul 15.00 WITA.

Ia ditembak lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh petugas. Diketahui, Risal adalah pelaku pencurian mobil jenis Toyota Rush milik Dorce Viviantiu, warga Perumahan Griya Alam Towuti pada 18 Februari 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang. Setelah itu pelaku mengambil kunci mobil yang tergeletak di meja. Setelah mengambil kunci, mobil tersebut dibawa ke kabur ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Mobil tersebut dijual. Hasilnya digunakan oleh pelaku. ” Setelah mendengar informasi, pelaku kembali petugas langsung melakukan penangkapan. Karena pelaku melawan dan tidak menggubris tembakan peringatan, petugas melepaskan tembakan terukur untuk melumpuhkannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Towuti, Iptu Hamzah, yang melakukan penangkapan.

Dalam catatan kepolisian, pelaku sempat melarikan diri dari Rutan Polsek Poso Kota pada tahun 2014 lalu. Pelaku juga merupakan DPO Polsek Pamona Utara dalam kasus lain. (fit)

Pos terkait