Curi Motor di Depan Kantor DPRD Palopo, Montir Asal Sidrap Diringkus Polisi

PALOPO – Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (Curanmor) di Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Lumandi, Palopo, Jumat (30/7/2021). Pelaku berinisial JH (32) warga Kabupaten Sidrap.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan pria yang kesehariannya sebagai montir itu diamankan saat berada di rumah keluarganya. Modusnya, pelaku mencuri motor dengan cara menaikkan buruannya itu ke atas mobil.

Bacaan Lainnya

“Padahal saat itu motor korban sedang dalam terkunci leher. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya mengambil motor tersebut yang dalam terkunci leher dengan cara menaikkan motor ke atas mobil,” jelas AKP Edy Sulistyono.

Edy menjelaskan, saat itu korban sedang berada di Lapangan Pancasila Palopo. Motornya diparkir di depan Kantor DPRD Palopo. Namun saat kembali, korban sudah tidak melihat lagi motornya.

“Motor korban lalu dibawa ke Belopa Kabupaten Luwu yang diangkut dengan mobil. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta,” urainya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JH kini diamankan di Mapolres Palopo. (adn)

Pos terkait