PALOPO — Jufri (30) seorang buruh bangunan asal Jeneponto, diamankan warga Jl Bitti, Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Selasa (10.03/2020) sekitar pukul 23.30 WITA malam. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa celana dalam, daster serta kerudung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga merasa curiga dengan pelaku saat duduk di perempatan jalan membawa bungkusan kain besar. Setelah diperiksa ternyata isinya adalah pakaian wanita. Wargapun mengamankannya dan menghubungi pihak kepolisian.
Dari pengakuan pelaku, pakaian dalam wanita tersebut dicuri untuk dijual kembali ke temannya. Perbuatan yang dilakukan pelaku bukan kali ini saja. Tercatat, ia sudah 3 kali mencuri di sejumlah tempat berbeda.
Sasarannya adalah rumah kost dan kontrakan. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara Utara. Polisi masih menunggu laporan dari warga yang pakaiannya dicuri. (liq)