DaerahHeadline

CV Rezki Mutia Reza Laksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Pustu dan Pembangunan Balai Penyuluh KB tidak Sesuai RAB dan Mark Up Anggaran

17
×

CV Rezki Mutia Reza Laksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Pustu dan Pembangunan Balai Penyuluh KB tidak Sesuai RAB dan Mark Up Anggaran

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Desa Sampa, Kecamatan Bajo yang menggunakan besi 8 mm.

LUWU- CV Rezki Mutia Reza, selaku penyedia jasa atau pelaksanan atas dua pekerjaan konstruksi berupa Rehabilitasi Puskesmas Bantu (Pustu) Desa Sampa, Kecamatan Bajo dan Pembangunan Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Desa Kadundung, Kecamatan Latomojong, Kabupaten Luwu menjadi sorotan, Rabu (03/12/2025).

Perusahaan itu disorot terkait dua keperjaan yang ia laksanakan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk rehabilitasi Pustu Desa Sampa dan adanya dugaan mark up anggaran untuk pembangunan balai penyuluh KB Desa Kadundudng.

Untuk rehabilitasi Pustu Desa Sampa, Kecamatan Bajo, CV Rezki Mutia Reza selaku pelaksana atau penyedia jasa menggunakan besi berukuran 8 mm untuk tiang tengah beton bangunan itu, anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan itu sebesar Rp199.481.000,- bersumber dari APBD Tahun 2025 yang melekat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.

Telan anggaran Rp543 juta lebih dari APBD Tahun 2025, pembangunan balai penyuluh KB desa Kadundung, Kecamatan Latimojong yang diduga mark up anggaran.

Tiar Muhajir selaku konsultan pengawas untuk pekerjaan itu mengaku bahwa, pihak kontraktor atau pelaksana rehabilitasi Pustu itu mengganti besi untuk tiang tengah beton bangunan.

“Sementara untuk sloefnya, pelaksana kegiatan juga sudah menyiapkan breker untuk membongkar dan mengganti semua besi yang digunakan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (02/12) kemarin.

Pantauan di lokasi rehabilitasi Pustu, para pekerja (tukang) di lokasi itu saat ini telah melakukan pekerjaan berupa penyusunan batu bata merah untuk sekat atau dinding. Beberapa tukang juga terlihat melakukan pembongkaran pada tiang tengah yang menggunakan besi 8 mm dan menggantinya dengan besi yang direkomendasikan atau yang sesuai dengan RAB.

Sementara untuk pembangunan Balai Penyuluh KB Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, yang juga melibatkan CV Rezki Mutia Reza selaku pelaksana diduga mark up anggaran.

Bangunan Balai Penyuluh KB yang berukuran kurang lebih 5×7 M yang dikerjakan oleh CV Rezki Mutia Reza selaku pelaksana dengan anggaran Rp543.738.000,- yang diduga di mark up.

Dimana pembangunan balai penyuluh KB itu menelan anggaran sebesar Rp543.738.000,- bersumber dari APBD Tahun 2025 yang melekat pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Luwu.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Rezki Mutia Reza saat ini telah rampung dengan hasil bangunan kurang lebih 5×7 M2. Menurut pelaksana ia telah menyelesaikan seluruh bangunan sesuai gambar dan RAB.

“Memang pekerjaannya seperti itu, kalau adanya dugaan mark up, yang lebih tahu soal itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” katanya, Senin (01/12).

Sementara Masling, selaku PPK pembangunan balai penyuluh KB saat dikonfirmasi pada Senin (01/12) terkait dugaan mark up anggaran, ia tidak dapat memberikan penjelasan.

“Silahkan bertanya ke pelaksananya saja,” singkatnya.

Informasi yang berhasil dihimpun proyek pembangunan balai penyuluh KB itu merupakan milik anggota Polres Luwu berinisial HR yang baru-baru ini dilantik sebagai Perwira Polri di Sekolah Pembentukan Perwira Polri atau Sektuba Lemdiklat di Sukabumi.

HR meminjam CV Rezki Mutia Reza karena aturan instutisi kepolisian tidak membolehkan anggota polri melakukan pekerjaan lain selain melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

Sebelumnya diberitakan CV Rezki Mutia Reza melaksanakan rehabilitasi Pustu Desa Sampa, Kecamatan Bajo tidak sesuai RAB. Tiang tengah untuk pekerjaan itu menggunakan besi 8 mm dengan anggaran sebesar Rp199 juta lebih bersumber dari APBD 2025 Dinas Kesehatan.

Sementara untuk pembangunan balai penyuluh KB di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, anggaran yang digunakan didugaa mark up. Dengan APBD sebesar Rp543 juta lebih pada DPPKB Luwu, bangunan balai penyuluh yang dihasilkan kurang lebih 5×7 m2. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *