KUTIM – Anggota DPRD Kutai Timur, David Rante, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang selaras dengan prioritas nasional dan provinsi.
Hal ini disampaikan David Rante dalam diskusi terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJPD di DPRD Kutim, beberapa waktu lalu.
Menurut David, RPJPD Kutim harus memperhatikan kebijakan nasional seperti ketahanan pangan, hilirisasi, dan pemanfaatan energi terbarukan.
Dia menekankan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu agenda strategis yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Ketahanan pangan adalah prioritas jangka panjang pemerintah pusat, dan kita di Kutai Timur harus menjadikannya sebagai fokus utama. Kami ingin Kutai Timur mampu mencapai swasembada pangan agar tidak bergantung pada daerah lain,” ujar David.
David juga menyebutkan pentingnya menyelaraskan RPJPD Kutim dengan RPJPD provinsi dan nasional, termasuk program Asta Cita dari pemerintah yang baru.
Dia berharap RPJPD Kutim dapat memperkuat arah kebijakan menuju Indonesia Emas 2045.
“RPJPD kita harus on the track menuju muara besar, yaitu Indonesia Emas 2045. Kutai Timur harus mampu berkontribusi dalam hal ini dengan fokus pada ketahanan pangan, hilirisasi, dan energi terbarukan,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa Kutai Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan pemanfaatan energi ramah lingkungan.
“Kita harus berupaya menghasilkan energi terbarukan di Kutai Timur. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keberlanjutan pembangunan,” terang David.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterpaduan antara RPJPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan visi misi Bupati agar pembangunan berjalan secara terarah dan terukur.
“Kita berharap, visi misi Bupati dan RPJMD bisa dituangkan secara runut dalam RPJPD. Ini agar jalannya pembangunan benar-benar sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” tutupnya.
Dengan dorongan ini, diharapkan RPJPD Kutai Timur 2025-2045 dapat menjadi dokumen strategis yang tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (adv)