Deadline Bupati Luwu Tinggal Sebulan, Apa Kabar Tambang Emas PT Masmindo?

Pertemuan antara Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan Manajemen PT Masmindo Dwi Area beberapa waktu lalu. (Foto/Gosulsel.com)

BELOPA — PT Masmindo Dwi Area (MDA) perusahaan tambang emas sudah puluhan tahun melakukan eksplorasi di Latimojong, Kabupaten Luwu. Perusahaan ini belum memberikan kontribusi untuk Pemkab Luwu.

Atas kondisi ini, saat baru sebulan dilantik Maret 2019 lalu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang, memberikan deadline. Jika dalam tahun 2019 ini, PT Masmindo belum melakukan produksi perusahaan tersebut diminta angkat kaki dari Tana Luwu.

Bacaan Lainnya

” Ini untuk menjawab keresahan dan pertanyaan masyarakat. Kapan PT Masmindo memproduksi emas,” kata Basmin, saat bertatap muka dengan manajemen dan karyawan PT Masmindo, Minggu (24/03/2019) lalu.

Basmin juga mengaku heran. Sebab, sudah sejak puluhan tahun lalu hingga saat ini perusahaan masih berdalih eksplorasi. Tidak ada kejelasan apakah ada kandungan emas atau tidak yang terkandung di bumi Latimojong.

” Kami sudah agendakan melapor ke Presiden dan Kementrian Pertambangan,” katanya. Dimintai tanggapannya via WhatsApp, Senin (02/12/2019) malam, Direktur Utama, PT Masmindo Dwi Area, Boyke Abidin, tak membalas. Pesan yang disampaikan hanya dibaca dengan tanda dua centang biru. (adn)

Pos terkait