Debat Publik Kedua Paslon Nomor Urut 3, Arham-Rahmat Bakal Siapkan Sistem Digital Keuangan Terbuka yang Dapat Diakses oleh Publik

Debat Publik kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang-Rahmat. (ft/dok)

Makassar- Debat pablik kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu pada Pilkada Serentak 2024, Paslon Nomor Urut 3 Arham-Rahmat siapkan beberapa langkah strategis dalam menegakkan hukum guna mencegah tindak korupsi, Rabu (13/11/2024).

Pada debat publik yang dilaksanakan di Hotel Claro, Selasa 12 November 2024 malam tadi, Calon Bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang menjelaskan penegakan hukum tentunya harus dimulai dari keteladanan oleh Pemimpi Daerah.

Bacaan Lainnya

“Dengan menggunakan sistem digital keuangan terbuka dan implementasi sistem digital untuk pengelolaan keuangan pemerintahan yang dapat diakses oleh publik sehingga memungkin masyarakat melihat bagaimana dana publik digunakan dan memanimalisir celah penyalahgunaaan keuangan,” ungkap Arham.

Langkah strategis kedua, lanjut Arham yaitu publikasi keuangan secara rutin. Dalam hal ini pemerintah perlu menerbitkan laporan keuangan dan anggaran yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Ini mencakup anggaran tahunan, laporan belanja proyek dan audit independent. Hal lainnya yaitu, tentu saja kita berupaya untuk mengoptimalisasi peran lembaga independent seperti badan pemeriksa kuangan,” terang calon Bupati Luwu nomor urut 3.

“Kita sama-sama memahami, alhamdulillah laporan keuangan pemerintah Kabupaten Luwu, sembilan kali berturut mendapat predikat wajar tanpa pengecualian oleh BPK, yang artinya akuntabelitas keuangan daerah Kabupaten Luwu dianggap baik,” tambah Arham.

Di pemerintahan Arham-Rahmat jika diberikan mandat dari masyarakat, melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan, memberikan ruang masyarakat dan organisasi masyarakat sipil.

“Melibatkan masyarakat berpartisipasi untuk melakukan pengawasan menjadi hal penting dalam pemerintahan saya dan pak Rahmat jika kedepannya kami diberikan kepercayaan oleh masyarakat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Luwu,” ucap Arham.

“Pengawasan partisipatif dari masyarakat ini dapat membantu jalannya pemerintahan yang akuntabel dan dapat membantu detieksi dini adanya potensi dini korupsi dengan menggunakan sistem digitaslisasi, dan tentunya ombudsman dalam memantau dan menindaklanjuti temuan pelanggaran dengan indepenten tanpa interfensi,” tambahnya.

Untuk mendukung semua ini, kata Arham saat ini semua sistem sudah diatur harus merujuk pada digitalisasi.

“Ini pula yang akan kami dorong dengan memberikan fasilitas dengan menyiapkan surprastruktur dan infrastruktur serta menyiapkan sumber manusia yang berintegritas untuk mengambil peran-peran penting di pemerintahan,” tutup Arham. (fit)

Pos terkait