JAKARTA — Partai NasDem mendorong agar Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas perolehan dukungan pada pileg ditingkatkan.
Saat ini yang berlaku adalah 4 persen. Ada sejumlah partai yang tidak memenuhi ambang batas itu pada pileg 2019 lalu seperti PSI, Perindo, Hanura, PKPI, PBB, Berkarya dan Garuda.
Agar pemilu makin berkualitas, Partai NasDem yang mampu melewati ambang batas menawarkan agar PT dinaikkan menjadi 7 persen.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Fraksi NasDem DPR RI Ahmad M Ali seusai membuka Orientasi Sistem Pendukung Fraksi NasDem di Kampus Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Menurut Ahmad Ali, sejak 2014, Partai NasDem sudah meminta agar Parliamentary Threshold di angka tersebut karena akan mempengaruhi kualitas demokrasi.
“Ketika pertama kali muncul sebagai partai politik, kami sudah meminta dinaikan jika kita ingin kualitas demokrasi makin baik,” ujar Legislator NasDem itu dikutip dari laman partainasdem.id
Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu juga berpendapat PT 7% dapat merampingkan lembaga DPR sehingga dapat lebih efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Supaya nanti di DPR itu bisa lebih dirampingkan, pikiran masyarakat bisa disuarakan di sana. Ini lebih menaikkan kualitas demokrasi kita ke depan,” tegas Ahmad Ali.
Mantan Ketua DPW NasDem Sulawesi Tengah itu memahami banyaknya pro kontra soal kenaikan PT itu karena beberapa partai politik berpikir adalah sebuah ancaman.
Namun menurut politisi NasDem tersebut, semua partai politik masih mempunyai banyak waktu untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Saya memahami ada partai yang menganggap ini suatu ancaman, itu satu konsekuensi. Maka kita masih punya waktu yang cukup empat tahun lima tahun untuk melakukan konsolidasi dan meyakinkan masyarakat,” tegas Ali. (asm)