BELOPA — RE (18) pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Luwu, terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib, Minggu (29/12/2019). RE dilaporkan telah menyetubuhi seorang siswi SMP, ER (15).
Kasatreskrim Polres Belopa, AKP Faisal Syam mengungkapkan, pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WITA, RE mengajak ER untuk berkunjung ke arena Pasar Malam yang digelar di Belopa. Tak punya firasat buruk, ER pun mengiyakan ajakan pelaku.
Namun, dalam perjalanan dari Desa Sumabu, Kecamatan Bajo, RE menghentikan motornya. Ia mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri. ER mencoba memberontak tapi tak berdaya. Pelaku pun akhirnya merenggut mahkotanya.
Pulang ke rumahnya, ER melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. ” Setelah dilaporkan, petugas menangkap pelaku. Ia mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Faisal Syam. (fit)