LUWU – Jumlah kasus kriminal tahun 2020 di kabupaten Luwu mengalami peningkatan dibanding tahun 2019. Tahun 2019 lalu, Polres Luwu menerima 523 laporan sedang 2020 sebanyak 600 laporan kasus diterima Polres Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan 600 kasus itu merupakan akumulasi dari seluruh Polsek yang ada di kab. Luwu.
“Pelanggaran hukum yang paling menonjol yaitu kasus penganiayaan sebanyak 38, pencurian biasa 27 kasus, pengeroyokan 19 kasus, dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 15 kasus,” terangnya, Rabu (23/12/2020).
Untuk pelanggaran hukum yang paling berat yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Rata-rata pelaku dari pengeroyokan ini adalah teman mereka sendiri, yang disebabkan pengaruh dari minuman keras,” kata Faisal.
Selain kasus kriminal, laka lantas dan perbuatan asusila juga menjadi kasus paling sering terjadi di kabupaten Luwu. (fit)