MALILI — Polres Luwu Timur menangkap dua orang remaja yang mencekoki seorang bocah dengan minuman keras hingga teler.
Kedua remaja tersebut adalah Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19). Keduanya beralamat di Jl Abubakar Assiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur. Keduanya ditangkap, Minggu (23/08/2020) malam ini di kediamannya.
Diketahui, lokasi keduanya merecoki bocah malang dengan minuman keras di perkebunan lada (merica) Temboe, Desa Pekaloa, Luwu Timur.
Kasatreskrim Polres LUwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan, saat ini pelaku sudah dalam perjalanan menuju ke Mapolres. ” Keduanya sudah dijemput di rumahnya. Belum diketahui apa motifnya sehingga melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu,” kata Eli.
Lelaki Firman diketahui yang memberikan minuman kepada bocah tersebut. Sementara Rifky berperan merekam aksi tak terpuji itu.
Video bocah yang dicekoki miras ini viral di jagad maya. Aksi keduanya mendapat kecaman dari netizen. Apalagi, saat bocah malang tersebut teler dan terjatuh menimpa kayu, keduanya tertawa terbahak-bahak. (adn)