ENREKANG – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Enrekang meringkus seorang pemuda berinisial S (21) warga Bagean, Desa Lembang, Kecamatan Enrekang, Sabtu (7/3/2020) malam. S ditangkap karena melakukan percobaan pembunuhan terhadap orang tua sendiri. Kapolsek Enrekang, AKP Paku Alam menerangkan, sebelum ditangkap, S sempat buron selama tiga hari.
“Dilaporkan orang tuanya, karena melakukan pengancaman dan percobaan pembunuhan. Tapi sempat menghilang tiga hari, sebelum pelaku diamankan di Kaluppini atau tidak jauh dari kampungnya,” ujar Paku Alam, Minggu (8/4/2020) seperti dilansir ritmee.co.id dari SINDOnews.
Sebelum ditangkap, S terlebih dulu diamankan Kepala Desa Kaluppini. S diamankan untuk menghindari amukan massa.
“Untungnya sebelum kita tiba, pelaku diamankan kepala desa di rumahnya. Demi hindari hal yang tidak diinginkan dari warga yang marah ke pelaku,” tambah Paku Alam.
Salah seorang warga bernama Ria, menyampaikan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Ria pun berharap, kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Terima kasih pada kepolisian telah mengamankan sebelum terjadinya kejadian tak terduga. Apalagi ancam orang tuanya. Tapi ini tentunya juga harus dilakukan pembimbingan karena pelaku alami gangguan kejiwaan. Semoga kelak bisa diobati biar sembuh dan menjadi orang yang normal kembali,” harap Ria. (*)