PALOPO — Salah seorang warga Palopo, Anshar bakal melaporkan NN, warga kota Makassar terkait dugaan pengancaman dan penghinaan di media sosial WhatsApp.
Tak tanggung-tanggung, Anshar bahkan sudah menyiapkan tiga pengacara sekaligus.
“Saya sudah siapkan tiga pengacara,” kata eks tim sukses caleg DPR RI, Darwis Ismail itu.
Anshar menyebut NN telah melakukan tindak pidana pasal 315 KUHP dan pasal 335 KUHP.
“Saya akan laporkan ke penegak hukum apabila NN tidak ada itikad baiknya kepada saya atau meminta maaf atas berbuatannya kepada saya sudah di ancam dan di hinakan degan bicara kotor,” sebut Anshar dalam rilisnya Rabu (20/11/2019).
“Sekali lagi, saya tunggu permohonan maafnya. Saya masih mau menyelasaikan secara pribadi karena saya sadar manusia adalah makhluk penuh ke khilafan dan berharap ini tidak terulang lagi,” tutup Anshar. (rls)