Dinas PUPR Luwu Dukung Rencana Induk Pariwisata Kabupaten

MAKASSAR — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu bersama sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya mendampingi Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Riparkab Luwu Konsultasi ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (28/04/2021).

Kepala Dinas PUPR Luwu, Ikhsan Asaad mengatakan, konsultasi yang di laksanakan di gedung Mulo Jl. Jenderal Sudirman itu untuk sinkronisasi regulasi yang akan menjadi acuan dalam penyusunan ranperda Rencana Induk Pariwisata Kabupaten (Riparkab) Luwu.

“ Sebelum ditetpkan menjadi peraturan daerah, tentunya ranperda Riparkab perlu untuk disempurnakan. Pemerintah daerah harus siap mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan, termaksud melengkapi dokumen terkait rencana pengembangan sumber daya kepariwisataan yang Kab. Luwu miliki,” katanya.

Ikhsan menambahkan, jika ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah, sebagai bagian dari pemerintah daerah, Dinas PUPR siap mendukung.

“ Dukungan yang akan kami berikan dalam hal mengembangkan sumber pariwisata di Kab. Luwu sudah pasti berupa pembangunan infrastruktur dan akses menuju tempat wisata,” ungkapnya.

Selain Dinas PUPR, dalam kesempatan itu turut serta beberapa anggota DPRD Luwu yang tergabung dalam Pansus Riparkab, Kepala Dinas Pariwisata Luwu Tandi Radja, Kepala Bappelitbangda, Acmad Awwabin, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan Luwu. (fit)