PALOPO — Dinas Peker jaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo memaparkan program kegiatan fisik yang dilak sanakan pada tahun anggaran 2022 kepada anggota Komisi II DPRD Palopo, Selasa (20/6/2022).
Ada beberapa kegiatan fisik yang dilaksanakan dalam tahun ini, baik bersumber dari APBD murni maupun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Di hadapan anggota DPRD, Kepala Dinas PUPR Palopo, Harianto ST menyebutkan beberapa kegiatan yang masuk dalam perencanaan tahun ini, sudah ada yang berjalan sebagian di antaranya dalam proses pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkot Palopo.
Seperti, kegiatan di Bidang Bina Marga terkait proyek tujuh paket jalan yang bersumber dari DAK reguler yakni, paket 1, me liputi ruas Jalan Siguntu, Jl. Andi Kaddiraja, dan Battang Jaya den gan progres 25 persen.
Selanjutnya paket II, dengan ruas Jl.Salupao Kecamatan Tellu wanua dengan progres 25 pers en. Kemudian paket III, meliputi ruas jalan Salubattang 4. dan pa ket IV Jalan Lingkar Timur den gan progres 25 persen.
Adapun paket V. meliputi ruas jalan di Kelurahan Peta-Tandung dan Lorong Lapas, Kelurahan Mancani dengan progres 25 per sen. Serta paket VI dengan ruas Jalan Terminal Regional di Kelurahan Songka dengan progres 25 persen. Dan paket VII dengan ruas gunan Talud di beberapa wilayah gunan pusat menara kuliner, Jalan Kawasan Industri Palopo dan kegiatan normalisasi sungai. nataan kawasan Islamic (KIPA) dan dan jalan di Kelurahan Pentojangan.
Untuk kegiatan pada bidang PSDA, lanjut Harianto, terdapat 12 paket kegiatan seperti pembangunan talud di beberapa wilayah dan kegiatan normalisasi sungai. Kegiatan ini sudah dilakukan kontrak kerja dengan pihak ketiga.
Untuk bidang Cipta Karya yakni tiga proyek yang tergolong dalam multiyears yakni pembangunan pusat menara kuliner, penataan kawasan islamic center dan pembangunan sirkuit roadrace.
Lainnya pula yakni kegiatan pembangunan kantor Dinas Pertanian dan pembangunan jaringan air bersih atau SPAM. “Beberapa kegiatan ini sudah berlangsung dan beberapa lainnya belum berjalan dan sementara berproses di unit pelelangan,” tandas Harianto. (*)