KUTIM – Guna memperkuat akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berhasil menyediakan Puskesmas terakreditasi di setiap kecamatan yang tersebar di wilayahnya.
Inisiatif ini merupakan upaya Dinkes Kutim dalam menjamin pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil dan wilayah dengan akses yang sulit.
Hingga saat ini, 18 kecamatan di Kutim sudah memiliki setidaknya satu Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Untuk kecamatan dengan populasi besar dan wilayah yang lebih luas seperti Sangatta Utara, Bengalon, dan Muara Wahau, pemerintah bahkan menyediakan dua unit Puskesmas di setiap kecamatan.
Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan tanpa perlu menempuh jarak yang jauh.
“Alhamdulillah, seluruh Puskesmas di Kutim kini sudah 100 persen terakreditasi, meski predikatnya berbeda-beda,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani, Minggu (3/10/2024).
Dari total 21 Puskesmas yang ada, 16 di antaranya telah mencapai predikat akreditasi paripurna, 4 Puskesmas memperoleh predikat utama, dan 1 Puskesmas mendapatkan predikat madya.
Akreditasi ini menunjukkan bahwa Dinkes Kutim telah berupaya untuk mematuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk standar kebersihan fasilitas, keselamatan pasien, serta pencapaian program kesehatan prioritas seperti imunisasi, penanganan gizi buruk, dan pelayanan ibu dan anak.
Selain itu, setiap Puskesmas di Kutim diwajibkan untuk mempertahankan akreditasi yang telah dicapai melalui evaluasi tahunan.
Evaluasi ini dilakukan dengan memeriksa implementasi pedoman layanan kesehatan dan standar keselamatan, memastikan agar setiap Puskesmas memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas.
Dinkes Kutim juga menjalankan evaluasi tahunan terhadap seluruh Puskesmas di wilayahnya untuk memastikan kualitas layanan kesehatan tetap terjaga.
Dalam evaluasi yang diadakan baru-baru ini di Bandung, setiap Puskesmas mendapatkan kategori penilaian, yaitu baik, sedang, atau buruk. Kategori ini diberikan berdasarkan berbagai indikator, seperti efektivitas layanan kesehatan, pencapaian program kesehatan, dan tingkat kepuasan pasien.
Dalam hasil evaluasi terakhir, hanya satu Puskesmas yang berhasil mencapai kategori “baik” dengan nilai di atas 80, sementara Puskesmas lainnya memperoleh kategori “cukup.”
Hasil ini menjadi tantangan bagi Dinkes Kutim untuk terus mendorong peningkatan mutu di setiap Puskesmas yang ada.
“Kami berharap evaluasi ini memotivasi setiap Puskesmas untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kutim,” pungkas dr. Bahrani. (adv)