JAKARTA — Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta (23/3/2021). Andi Sudirman Sulaiman menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.
“Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan.” ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman Sulaiman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16:00 WIB.”Informasi lebih detail, silahlan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK” tutup Andi Sudirman Sulaiman.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah. “Saksi Andi Sudirman Sulaiman diperiksa untuk tersangka NA”. ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Plt Gubernur Sulsel, terdapat 3 orang pengusaha yang turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi yaitu Andi Gunawan, Petrus Salim dan Thiawudy Wikarso. Ketiganya dari pihak wiraswasta.
Sekear diketahui, gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah, ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. (rls/adn)