PALOPO — Eksekutif bersama legislatif telah menyepakati rancangan APBD Tahun anggaran 2020, pada Rabu (27/11/2019) malam untuk selanjutnya dibahas menjadi perda.
Pasca disetujui, badan anggaran (banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung menjadwalkan pembahasan.
Ada sekitar 40-an Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dibahas anggarannya. Pembahasan hanya dua hari secara marathon, pagi hingga malam. Padahal, anggaran yang akan dibahas begitu banyak, mencapai Rp1,2 Triliun.
Pembahasan telah dimulai Kamis (28/11/2019) pagi, esoknya harus tuntas. Karena Sabtu (30/11/2019) harus ditetapkan menjadi perda. Jika tidak, walikota, wakil walikota bersama 25 anggota DPRD tidak gajian selama 6 bulan.
Sejak pembahasan dimulai pagi hingga waktu istirahat siang ini, baru 2 dinas yang anggarannya dibahas. Dinas PUPR dan Dinas Perumahan. Itupun dinas perumahan belum tuntas dan dilanjutkan pasca istirahat siang hari.
Anggota banggar, Baharman Supri sempat menyorot anggaran makan minum hingga ATK dinas PUPR yang anggarannya mencapai ratusan juta.
“Anggaran ATK harus di rasionalkan. Sekarang era digital. Tidak perlu cetak undangan banyak untuk menggelar pertemuan. Sekarang ada grup WA, undng disitu saja. Inilah disebut reformasi birokraai,” kata politisi golkar itu.
“Kita akan coba rasionalkan semuanya. Makanan, minuman hingga ATK. Termasuk usulan lainnya,” balas anggota TAPD, Firmanza. (asm)