KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai langkah penting dalam melestarikan dan memperkenalkan budaya lokal dengan mendokumentasikan setiap festival budaya di wilayah Kutai Timur ke dalam bentuk buku.
Langkah ini diambil untuk memastikan kekayaan budaya Kutai Timur terdokumentasi dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga bisa menjadi aset budaya yang terjaga.
Menurut Padliansyah, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, inisiatif ini tidak hanya sekadar pencatatan, tetapi juga upaya untuk memperkenalkan budaya Kutai Timur kepada masyarakat luas.
“Semua kegiatan budaya akan dijurnalkan dan dibukukan. Ini juga bertujuan untuk memperkenalkan budaya Kutai Timur kepada masyarakat luas,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Pada tahun ini, Disdikbud Kutim telah mencatat dua festival budaya, yaitu Festival Sekerat di Kecamatan Bengalon dan Festival Marukangan di Kecamatan Sandaran.
Namun, ini baru permulaan. Padliansyah menambahkan bahwa pada tahun 2025 pihaknya menargetkan untuk mencatat ratusan festival lainnya dari berbagai kecamatan.
Sebagai bagian dari pelestarian jangka panjang, festival-festival ini juga akan didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar resmi menjadi aset budaya yang terlindungi.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga warisan budaya Kutai Timur sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan identitas budaya lokal.
“Tahun ini kami sudah menulis dua buku, dan insyaallah tahun depan kami siap untuk menulis ratusan buku tentang budaya Kutai Timur,” tambah Padliansyah.
Buku-buku hasil pendokumentasian festival-festival budaya tersebut nantinya akan disimpan di Museum Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur.
Dengan demikian, masyarakat Kutai Timur dapat lebih mudah mengakses informasi tentang budaya lokal mereka.
“Buku-buku ini nantinya akan dipajang di Museum Pendidikan dan Kebudayaan untuk memudahkan masyarakat Kutim mendapatkan pengetahuan tentang kebudayaan lokal,” jelas Padliansyah.
Langkah ini diharapkan tidak hanya dapat melestarikan budaya tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat akan kekayaan budaya mereka.
Dengan demikian, kebudayaan daerah diharapkan dapat menjadi bagian dari identitas Kutai Timur yang kuat dan terlindungi. (adv)