Dishub Luwu Utara Imbau Truk Pengangkut Tambang Galian Tutup Muatan

Sosialiasi petugas Dishub Luwu Utara kepada sopir truk

MASAMBA — Kepala Dinas Perhubungan Luwu Utara, Hakim Bukara, mengimbau kepada seluruh pemilik dan sopir truk pengangkut tambang galian C seperti pasir dan tanah untuk menutup muatannya saat melintas di jalan raya.

” Sudah banyak kejadian, akibat truk pengangkut galian yang terbuka menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas bagi pengendara lainnya,” kata Hakim Bukara, Kamis (07/11/2019). Hakim mengatakan sejak beberapa pekan belakangan ini, petugas Dishub melakukan sosialisasi imbauan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Hakim, imbauan itu sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalanan. Setelah sosialisasi lanjut Hakim, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi truk muatan yang tidak melaksanakannya.

” Kami akan bekerjasama dengan instansi terkait guna melakukan penindakan. Untuk saat ini baru tahap sosialisasi. Kami berharap, aturan ini ditaati dengan keselamatan bersama,” katanya. (adn)

Pos terkait