PALOPO – Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Kota Palopo menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Tani (KKT) serta penilaian klasifikasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tingkat kecamatan, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Dinas Pertanian Palopo dan dihadiri oleh para penyuluh pertanian hingga kepala BPP kecamatan.
Kadispertanakbun, Muh Ibnu Hasyim mengatakan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan petani dan efektivitas layanan penyuluhan di tingkat kecamatan.
“Rapat koordinasi ini penting agar proses penilaian berjalan objektif, transparan, dan sesuai pedoman yang berlaku. Kita ingin kelompok tani dan BPP di Palopo terus berkembang dalam hal manajemen, akses teknologi, dan produktivitas,” ujar Ibnu.
Penilaian KKT bertujuan untuk mengklasifikasikan kelompok tani berdasarkan kemampuan dalam aspek administrasi, kelembagaan, serta kegiatan usaha tani. Sementara itu, klasifikasi BPP mengacu pada kinerja, sarana prasarana, dan kualitas pelayanan terhadap petani.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga diberikan pembekalan teknis mengenai indikator penilaian dan mekanisme pelaksanaannya di lapangan. Dinas Pertanian juga mengagendakan kunjungan lapangan dan verifikasi langsung ke beberapa kelompok tani serta BPP dalam waktu dekat.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan penilaian KKT dan klasifikasi BPP di Kota Palopo dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan program pertanian ke depan. (*)