DaerahHeadlineLuwu RayaSulsel

Dituding Tak Lengkap Administrasi, PT DOET Bakal Lapor Oknum LSM ke Polisi

240
×

Dituding Tak Lengkap Administrasi, PT DOET Bakal Lapor Oknum LSM ke Polisi

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Direktur PT Dakka Opa Energi Timur (DOET), Nurdin, akan melapor oknum LSM ke Polisi.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap perusahaan itu.

Nurdin mengatakan, perusahaannya yang bergerak dalam industri minyak itu dituding ilegal, tidak memiliki izin.

Padahal secara administrasi semuanya lengkap. Mulai dari tanda daftar perusahaan, surat izin perdagangan SIUP dan memiliki sertifikat sebagai penyalur dari kementerian serta terdaftar di Kementrian Migas sebagai penyalur bahan bakar.

“Perusahaan ini bukan perusahaan abal-abal. Kita punya empat kapal tangker yang beroperasi di Indonesia Timur. Izin kita lengkap, hanya saja kita tidak mungkin mau mengumbar kepada semua orang terkait kelengkapan izin,” katanya sambil memperlihatkan semua surat izin dari Kementerian Perdagangan, Jumat (31/1/2020).

Nurdin menambahkan, PT Doet bermitra dengan PT Mitra Utama Energi yang telah terdaftar di Pertamina. PT Mitra Utama kadang meyuplai hinngga 200 ton solar per satu kali order.

“Kita per satu kali order dari PT Mitra Utama kadang hingga 200 ton solar,” imbuhnya.

Nurdin mengimbau kepada masyarakat Palopo agar tidak mudah percaya dengan berita yang tidak jelas sumbernya.

“Seharusnya kita bangga ada warga Palopo yang memiliki perusahaan yang bergerak dalam industri minyak. Kehadiran PT DOET juga berperan mengurangi pengangguran di Kota Palopo. Kita harus saling mensopport,” kunci Nurdin didampingi penasehat hukum PT DOET, Harla Ratda. (asm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *