PALOPO — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo melaksanakan kunjungan koordinasi ke dua instansi pemerintah daerah, yakni Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo baru-baru in.
Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan program “Bapas Peduli” yang terintegrasi dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Saat menyambangi Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo untuk membahas pelibatan klien pemasyarakatan dalam kegiatan kerja bakti dan kebersihan lingkungan sebagai bentuk penerapan KUHP baru.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup turut menyatakan dukungan dan menyambut baik rencana tersebut. Dinas juga berkomitmen membantu dalam hal penyediaan sarana prasarana kegiatan dan membuka peluang kerja sama lebih lanjut dalam pelaksanaan aksi sosial “Bapas Peduli”.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menciptakan kegiatan sosial yang berkelanjutan serta mendukung pelaksanaan KUHP baru secara lebih humanis dan rehabilitatif.
Dalam koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palopo, Bapas membahas pelibatan klien pemasyarakatan dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti dan pembersihan masjid. Program ini bertujuan untuk mendukung proses pembinaan klien melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat serta menciptakan interaksi yang positif antara klien dan lingkungan sosialnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan berkomitmen untuk membantu penyediaan sarana dan prasarana berupa alat-alat kebersihan yang dibutuhkan. (*)