PALOPO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo melakukan penyebaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) berupa kontainer di beberapa kecamatan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan persampahan di wilayah kota.
Kontainer ini sebagai titik kumpul sampah sementara yang lebih efisien. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi DLH dalam menyediakan fasilitas pendukung kebersihan yang lebih merata dan mudah diakses masyarakat.
Melalui pemetaan titik-titik kontainer, DLH Palopo berharap warga dapat dengan mudah mengetahui lokasi pembuangan sampah serta berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Mari bersama wujudkan Kota Palopo yang bersih, indah, dan berkelanjutan,” ajak Kepala DLH Palopo, Emil Nugraha Salam.
Sebaran Kontainer Sampah di Kota Palopo
Kecamatan Bara: Jalan Cendana, tepat di depan Kantor Dinas PUPR Palopo.
Kecamatan Mungkajang: Area persawahan dekat perbatasan Kecamatan Wara.
Kecamatan Wara Selatan: Area pemukiman nelayan.
Kecamatan Wara Timur: Dua titik, yakni di Jalan Ahmad Yani (Pasar Andi Tadda) dan area pesisir laut.
Kecamatan Wara Utara: Jalan Sungai Rongkong.
Kecamatan Wara: Dua titik, yaitu di Jalan Ahmad Dahlan (belakang Pusat Niaga Palopo) serta di area Terminal Dangerakko.
Dengan adanya titik kontainer ini, DLH Palopo berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam membuang sampah serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman. Pemerintah kota juga mengimbau warga agar membuang sampah pada lokasi yang telah disediakan. (*)












