DP2KUKM Luwu Utara Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

LUTRA – Menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara mengambil langkah cepat dengan melakukan pengawasan langsung ke sejumlah pangkalan.

Plt Kepala DP2KUKM Luwu Utara, Suryadi, mengatakan bahwa pengawasan telah dilaksanakan di Kecamatan Tanah Lili dan Bone-Bone pada Kamis, 16 Januari 2025. Upaya ini bertujuan memastikan distribusi gas elpiji 3 kg berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Bacaan Lainnya

“Pengawasan kami lakukan agar pendistribusian gas subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Kami akan lanjutkan pengawasan ke kecamatan lain dalam waktu dekat,” ujar Suryadi, Rabu (22/1/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran oleh pangkalan.

“Silakan laporkan jika ada dugaan pelanggaran, lengkap dengan nama pangkalan, lokasi, dan jenis pelanggarannya. Laporan masyarakat sangat penting untuk kami tindak lanjuti secara prosedural,” tegasnya.

Suryadi turut mengimbau para pemilik pangkalan agar tidak menjual gas elpiji kepada pengecer yang kerap menjual kembali dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.

“Pangkalan wajib melayani langsung masyarakat, bukan pengecer. Hal ini demi menjaga ketersediaan dan kestabilan harga gas subsidi di pasaran,” katanya.

Ia berharap, dengan pengawasan yang konsisten dan partisipasi aktif masyarakat, kelangkaan gas elpiji 3 kg di wilayah Luwu Utara bisa diminimalisir. (*)



Pos terkait