Palopo – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi mewakili Wali Kota membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun anggaran 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo di aula Hotel Harapan Palopo, Senin (20/06/22).
Dalam sambutannya, Firmanza menyampaikan, selama Wali Kota Judas Amir menjabat, Kota Palopo sudah modern dengan sebuah visi ‘maju inovatif dan berkelanjutan’.
“Palopo sudah modern dalam segi pelayanan, yang dapat lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Baik itu dari sektor kesehatan, perizinan, pengelolaan lingkungan, dan semua aspek-aspek bermasyarakat demi kesejahteraan,” kata Mantan Kepala Bappeda Palopo ini.
Keberadaan Pemerintah, kata Firmanza, insya Allah memberikan pelayanan terbaik dan bermanfaat bagi Masyarakat.
“Untuk itu pahami dengan baik tugas pokok kita sebagai Aparatur Sipil Negara, sehingga bisa memaksimalkan pelayanan dan mengimplementasikan tugas dan fungsi kita di masyarakat,” ucap Firmanza.
Lanjutnya, perputaran ekonomi di Kota Palopo cenderung banyak dari sektor jasa, di mana semua aspek berkaitan dengan perizinan.
“maka dari itu, perizinan untuk pelaku usaha dimudahkan pelayanannya ke masyarakat agar masyarakat bisa berkreasi berusaha untuk menciptakan kerja, lapangan kerja, memperoleh kemudahaan dalam berusaha adalah tujuan dari sosialisasi ini,” ungkapnya.
Eksistensi Pemerintah Kota Palopo sendiri bergerak berdasarkan perputaran ekonomi Masyarakat Kota Palopo.
Agar Pemerintah dan Dinas terkait dapat membuka ruang yang ada di Kota Palopo dan mendatangkan para pelaku usaha agar tercipta perputaran ekonomi yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Lurah agar memantau masyarakat khususnya pelaku usaha agar mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha. Dengan adanya sosialisasi ini dapat membuka peluang usaha membantu masyarakat, dapat memberikan pemahaman tentang perizinan bagi pelaku usaha dengan lebih mudah,” kata Firmanza.
Ia juga menghimbau dan mengingatkan terkait Hari Ulang Tahun Kota Palopo agar senantiasa menjaga kebersihan keamanan, membenahi drainase-drainase untuk mencegah banjir, saling bergotong royong bahu membahu memajukan Kota Palopo.
Untuk diketahui, sosialisasi bimbingan ini membahas Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselengarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM).
Penyelengara perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (*)