PALOPO – Bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus proses perizinan usaha, izin reklame ataupun izin lainnya, sekarang tak usah khawatir lagi.
Saat ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palopo terus meningkatkan pelayanan dalam mempermudah proses perizinan.
Salah satu upaya dari DPM-PTSP adalah tetap membuka layanan pada hari libur nasional yaitu 24-25 Desember, sehingga masyarakat yang tidak sempat pengurus proses perizinan karena sedang sibuk bekerja bisa mengurusnya pada hari libur.
Kepala DPM-PTSP Kota Palopo Muslimin Hasym mengatakan bahwa pelayanan ekstra tersebut untuk menjaga konsistensi pelayanan perizinan ‘Mabassa’ bagi masyarakat pelaku usaha.
“Untuk memudahkan masyarakat pelaku usaha, tidak perlu menunggu hari kerja, karena cuti bersamapun kami tetap bisa melayani masyarakat dalam perizinan dan semoga ini bisa memberi banyak manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha. Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah sangat nyaman untuk kegiatan kegiatan ekstra seperti ini,” tandasnya.(*)