DPRD Luwu Rekomendasi Pilkades Tetap Digelar November 2021

BELOPA — DPRD Kabupaten Luwu mengeluarkan rekomendasi agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Luwu tetap digelar pada November 2021 mendatang. Rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang Jumat kemarin.

RDP ini terkait dengan wacana penundaan pilkades lantaran wabah pandemi Covid-19. Ketua Komisi I DPRD Luwu, Nuralam Tagan, mengungkapkan, sesuai data yang ada Kabupaten Luwu berada dalam Level 2 PPKM.

Bacaan Lainnya

” Kalau penundaan pilkades terjadi, sama saja dengan mempermalukan Pemkab Luwu karena mengakui kegagalannya tak mampu mengatasi Covid-19. Makanya, kami merekomendasikan agar pilkades tetap digelar. Saat ini Luwu kan berada dalam level 2 bukan dalam level membahayakan,” katanya.

Apalagi lanjut legislator Partai Nasdem ini, Mendagri telah mengatur tekhnis pelaksanaan pilkades di tengah pandemi. ” Sesuai Permendagri, pertama kali yang harus dilakukan adalah membentuk panitia pilkades. Namun, jika dalam tahapan terjadi peningkatan terkonfirmasi Covid-19 tidak terkendali dan masuk dalam zona merah boleh ditunda,” tegasnya.

Sementara Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu, Arfan Basmin mengatakan, tidak jadi masalah jika rekomendasi dari APDESI yang meminta untuk menunda pilkades bertentangan dengan rekomendasi DPRD.

Dia mengungkapkan alasannya penundaan pilkades karena pertimbangan kemanusiaan. ” Kami tidak ingin nyawa masyarakat menjadi taruhan demi kepentingan politik seperti pilkades,” katanya.

Arfan mengungkapkan, sesuai dengan data yang ada, pasca Idul Fitri lalu, jumlah masyarakat yang terpapar Covid nol kasus. Belakangan, mengalami lonjakan hingga saat ini yang sudah mencapai 200 kasus.

Tidak menutup kemungkinan kata Arfan, angka tersebut akan bertambah jika tahapan pilkades tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

” Kami dari Apdesi meminta kepada oknum anggota DPRD yang merekomendasikan pilkades tetap digelar, untuk memberikan pernyataan kepada publik bahwa jika dalam proses Pilkades terjadi peningkatan angka kematian Covid-19 akibat cluster Pilkades merupakan tanggungjawab mereka,” tegas Arfan yang juga Kepala Desa Senga Selatan ini. (fit)

Pos terkait