LUTRA – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Utara, Hamka Muslimin, memimpin jalannya rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD, Rabu (16/7/2025).
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 16 hingga 18 Juli 2025. Dalam rapat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara akan membahas empat Ranperda yang diusulkan sebagai landasan hukum bagi arah pembangunan daerah.
Rangkaian kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara Jamal Lussa, para kepala dinas, staf ahli pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Rapat ini menjadi salah satu forum strategis untuk membahas arah kebijakan pembangunan jangka menengah, termasuk perlindungan lingkungan di wilayah Luwu Utara.
“Hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan rapat paripurna untuk membahas empat Ranperda yang akan disampaikan oleh Bupati Luwu Utara atau yang mewakili,” ujar Hamka Muslimin dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang diwakili oleh Sekda Jamal Lussa, menjelaskan bahwa dua dari empat Ranperda akan menjadi fokus utama pembahasan pada hari pertama.
“Hari ini kita akan membahas dua rancangan peraturan daerah, yaitu Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029,” terang Jamal Lussa. (*)