Headline

DPRD Luwu Utara Sidak Proyek Irigasi di Tanalili, Temukan Dugaan Pelanggaran SOP dan Minim Transparansi

0
×

DPRD Luwu Utara Sidak Proyek Irigasi di Tanalili, Temukan Dugaan Pelanggaran SOP dan Minim Transparansi

Sebarkan artikel ini

LUTRA – Usai melaksanakan masa reses, anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI) di Desa Karondang dan Poreang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (22/10/2025).

Sidak tersebut dilakukan menyusul aduan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan standar operasional prosedur (SOP), serta pelanggaran aturan transparansi. Salah satu yang disoroti adalah tidak dicantumkannya nilai anggaran dalam papan informasi proyek.

Turut hadir dalam sidak tersebut, anggota DPRD Luwu Utara Dapil 3 yakni Anasdi dari Fraksi Gerindra, Mappa Andi Lantara dan Jamal dari Fraksi Golkar, serta Heriansyah Efendi dari Fraksi PAN.

Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama DI ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Paket III), dengan sumber dana APBN dan masa kerja 97 hari kalender. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) di bawah pengawasan manajemen konsultan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Jamal, salah satu anggota DPRD yang ikut dalam sidak, membenarkan adanya temuan yang sesuai dengan laporan warga.

“Benar apa yang disampaikan masyarakat bahwa papan informasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. tersebut memang tidak dicantumkan jumlah anggarannya di papan informasi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti metode pengerjaan di lapangan yang dinilai tidak sesuai standar teknis.

“Kami juga mendapati tukang yang bekerja tidak menggunakan mesin molen dalam pembuatan mortar, yang berpotensi menyebabkan kualitas pekerjaan dipertanyakan,” sambungnya.

Setelah meninjau Desa Karondang, rombongan dewan melanjutkan sidak ke Desa Poreang dan menemukan kondisi serupa.

“Di lokasi sidak yang kedua kami duduk bersama dengan pihak penanggung jawab pekerjaan, Pak Adnan, dan langsung menanyakan alasan tidak dicantumkannya anggaran di papan proyek serta penggunaan mortar tanpa mesin molen,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Brantas Abipraya, Adnan, berjanji akan segera menindaklanjuti temuan DPRD.

“Iya pak, besok kami akan memasang papan informasi pekerjaan yang anggarannya dicantumkan. Kami juga akan menggunakan mesin molen dalam melakukan pekerjaan,” ungkap Adnan.

DPRD Luwu Utara berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proyek agar sesuai dengan aturan dan standar teknis, demi memastikan hasil pekerjaan bermanfaat dan berkualitas bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *