PALOPO — Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020.
Penandatanganan dilakukan wakil walikota (wawali) bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nuhaenih yang sekaligus memimpin rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (22/9/2020).
Rapat paripurna ini dalam rangka penetapan nota kesepakatan tentang rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Palopo Tahun Anggaran 2020. Wawali menyampaikan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 merupakan tahapan dari mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang diakibatkan oleh perubahan asumsi, sehingga harus dilakukan perubahan. “Hari ini dilakukan target awal dalam APBD tahun berjalan dan disesuaikan kembali berdasarkan asumsi yang terjadi,” kata wawali.
Ia melanjutkan, seperti yang kita ketahui bersama pelaksanaan APBD tahun 2020 berada dalam kondisi tekanan dan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah terus melakukan langkah-langkah kebijakan luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan dunia usaha.
Sebelumnya perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo, Muhammad Mahdi menyampaikan beberapa saran dari banggar. Salah satunya, mengevaluasi kembali kegiatan atau program yang ada di organisai perangkat daerah (OPD) yang tidak bisa terealisasi akibat pandemi Covid-19.
Banggar juga meminta Dinas Pendidikan Palopo benar-benar memperhatikan pendidikan pada situasi sulit saat ini, karena adanya keterbatasan proses belajar mengajar yang diganti dengan metode daring atau online.
Dinas pendidikan diharapkan dapat bersinergi dengan pihak kelurahan maupun instansi terkait dalam memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring ini.
Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar, Kepala BPKAD Kota Palopo, H. Samil Ilyas, Kepala Inspektur Kota Palopo, Asir Mangopo, serta para anggota dewan. (*)