PALOPO — Dua dari lima fraksi yang ada di DPRD Palopo meminta agar proyek menara yang dicanangkan walikota Palopo, HM Judas Amir ditunda pembangunannya di tahun 2020 mendatang.
Dua fraksi yang dimaksud ialah fraksi Demokrat dan fraksi PDI Perjuangan. Meski meminta ditunda, namun tidak menghalangi niat walikota menata kawasan lalebbata tersebut.
Itu karena rencana pembangunan menara ini sudah tertuang dalam nota kesepahaman KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama pihak eksekutif dan legislatif pada rapat paripurna, Selasa (26/11/2019) malam.
Tertuangnya pembangunan menara dalam KUA-PPAS menjadi dasar peletakan anggaran di APBD kota Palopo tahun anggaran 2020 mendatang.
Dalam KUA-PPAS yang sudah disepakati bersama itu, termuat kebijakan pembiayaan daerah.
Pembiayaan daerah dari sisi penerimaan diperkirakan diterima dari penerimaan pinjaman daerah kepada lembaga Non Bank sebesar Rp103,38 Milyar. Penerimaan Pembiayaan tersebut merupakan rencana pinjaman daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur proyek menara yang tidak dapat dibiayai pemerintah Kota Palopo karena keterbatasan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.
Dana pinjaman itu akan diperoleh pemkot dari PT Sarana Multi Infrastuktur. Sebuah perusahaan dibawah naungan Kementerian Keuangan. (asm)