Dua Orang Anggota DPRD Luwu Terancam Dipecat

Kantor DPRD Luwu, Jl. Jend. Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kecamatan Belopa.

LUWU— Ruddin Sibutu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu dari partai Golkar terancam dipecat sebagai legislator. Ruddin tidak sendiri, rekan seprofesinya, Rifaldi dari Partai Demokrat juga mengalami nasib yang sama, terancam dipecat karena malas berkantor.

Kedua legislator tersebut telah diberi surat peringatan dari masing-masing partai pengusung. Ketua Badan Kehormatan DPRD Luwu, Andi Muharrir yang dikonfirmasi membenarkan dua orang rekannya di DPRD Luwu yang malas berkantor bahkan sering absen saat rapat paripurna.

Bacaan Lainnya

“ BK sudah memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD Luwu untuk menyurati partai Golkar dan Demokrasi agar mengevaluasi anggotanya yang melanggar kode etik,” katanya, Rabu (02/02/2022).

“ Jika mengacu pada tata tertib DPRD dan kode etik, kedua legislator ini terancam dipecat,” tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, Ruddin Sibutu pada tahun 2020 secara berturut-turut tujuh kali tidak hadir rapat paripurna, dan pada tahun 2021, enam kali absen. Sementara Rifaldi, pada tahun 2020 delapan kali tidak hadir rapat dan sembilan kali pada tahun 2021.(fit)

Pos terkait