RANTEPAO— Dua SST Personel Batalyon D Pelopor Satbrimobda Sulsel bersama personel gabungan Polres Toraja Utara berhasil mengamankan eksekusi sengketa tanah dan bengunan yang berlokasi di Pasar Bolu, Jl. Dr. Samratulangi, Kelurahan Tallunglipu Matallo Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (28/09/2022) kemarin.
Komandan Batalyon D Pelopor, Kompol Muhammad Agus melalui Danki Gas, Iptu Ismail mengatakan tugas pengamanan eksekusi lahan dan bangunan yang dilaksanakan oleh personel Yon D Pelopor merupakan surat keputusan dari pengadilan Negeri Makale kelas IB Nomor : W22-U10/034/HPDT/22/2022 tanggal 22 september 2022.
“Personel yang dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan eksekusi lahan ini sebanyak 60 orang personel atau 2 satuan setingkat peleton. Personel Yon D dalam melaksanakan pengamanan ini bergabung dengan personel Polres Torut dan Kodim 1414 Tator,” kata Iptu Ismail, Kamis (29/09/2022).
“Alhamdulillah selama proses giat eksekusi dari awal hingga selesai berjalan dengan aman dan kondusif,” tambahnya.
Sebelumnya Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso melalui Kabag Ops Kompol Marthen Tanggallo meminta kepada personel gabunga yang melaksanakan tugas pengamanan eksekusi lahan di Pasar Bolu agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, dan mengedepankan prinsip satu komando.
Untuk diinformasikan, lahan dengan total luas kurang lebih 600 M2, yang dikuasi oleh keluarga Pakambong kemudian digugat dan dimenangkan oleh M. Yunus Kadir selaku penggugat dengan batas, sebelah utara berbatasan dengan Kantor Pegadaian, sebelah Timur berbatasan dengan tanah penggugat, sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Tedong Bonga, dan sebelah Barat berbatasan dengan Jalan ke masjid. (fit)