PALOPO — Tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah mulai dari puskesmas hingga rumah sakit diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinan demi peningkatan mutu pelayanan.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Sawerigading, Irsan Anugrah SKM MM usai menghadiri pertemuan dengan walikota Palopo, HM Judas Amir baru-baru ini.
“Dalam pertemuan kemarin dengan perwakilan faskes yang ada di kota Palopo, Walikota Palopo meminta kedisiplinan ASN itu ditingkatkan termasuk jam pelayanan dimaksimalkan. Mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), RS Palemmai hingga RSUD Sawerigading,” kata Irsan Jumat (30/9/2022).
Hal lain yang ditekankan walikota selain kedisiplinan ialah walikota mengharapkan adanya upaya kolaboratif antara semua faskes milik pemerintah dalam hal rujukan berjenjang. Perbanyak sosialisasi ke masyarakat sekaitan dengan produk-produk inovatif yang ada mulai dari puskesmas hingga RS.
“Kita diminta selalu mendukung program pemerintah kota Palopo, salah satunya sebagai kota wisata kesehatan. Jadi bagaimana caranya faskes itu menyediakan sarana dan prasarana sehingga pasien dan keluarga pasien itu bisa nyaman. Untuk RSUD Sawerigading sendiri, kita punya rest area,” sebut Irsan.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Palopo, H Farid Kasim Judas,SH.,M.Si.,MH mengapresiasi jajaran pegawai lingkup Pemkot Palopo yang selama ini disiplin menerapkan aturan kinerja kepegawaian, tak terkecuali di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Beberapa upaya yang telah dilakukan Pemkot Palopo dalam menerapkan disiplin PNS diantaranya menerapkan perangkat absen elektronik sidik jari sebanyak empat kali per hari kerja.
Menurutnya dengan mengaplikasikan e-kinerja di lingkup pemkot akan menjadi tolak ukur kedisiplinan pegawai sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. Selain disiplin ASN, pelayanan prima ke masyarakat juga harus terus ditingkatkan.
“Pelayanan prima merupakan terjemahan istilah service excellent yang secara harfiah berarti pelayanan terbaik atau sangat baik. Disebut sangat baik atau terbaik sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki instansi pemberi pelayanan,” kata FKJ-sapaan akrabnya.
Menurutnya, ada lima poin penting yang wajib dimiliki oleh seorang ASN untuk dapat mewujudkan pelayanan prima pada suatu instansi tempat bekerja. Kelima pont yang dimaksud, yakni sikap, kemampuan, penampilan, perhatian, tindakan dan tanggungjawab.
“Strategi pelayanan prima, harus dilakukan dimulai dengan pengembangan kapasitas aparatur, penerapan sistem pengelolaan pelayanan kepegawaian yang transparan, optimalisasi pengembangan karir dan pemberian penghargaan ASN berdasarkan penilaian kinerja yang obyektif, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data kepegawaian,” tegas FKJ.
FKJ juga berharap ke depan, ASN bisa lebih profesional dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Ia menekankan, dengan lebih meningkatkan profesional dalam etos kerja sebagai aparatur pemerintah, maka hal itu akan menciptakan kinerja yang lebih handal sehingga dalam setiap menjalankan tugasnya, diyakini memegang teguh etika pelayanan publik. (asm)