PALOPO – RV (28) tidak dapat lagi mengelak saat dirinya diringkus Tim Reskrim Polsek Wara, Rabu (12/2/2020) malam. Warga jalan Anggrek Non Blok Kel. Tompotikka Kec. Wara Kota Palopo itu diamankan lantaran menjadi bandar peredaran obat-obat daftar G jenis Tramadol.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar mengatakan terbongkarnya aktivitas pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.
“Saat diamankan, kami juga berhasil menyita 99 butir Tramadol yang dikemas dalam 11 sachet. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Palopo,” jelas Ipda A. Akbar.
Selain tramadol, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 852 ribu, sebuah handphone, tas pinggang, dan dua sachet diduga bekas sabu.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Artis peran Lucinta Luna dilaporkan terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen Thamrin City, Jakarta Barat, pada Selasa (11/2/2020).
Saat diamankan, polisi menemukan dua jenis obat dari tas Lucinta Luna yaitu Tramadol dan Riklona.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua jenis obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika. (liq)