Luwu Timur – Eks ketua Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (Ham-Lutim) Batara Guru, Bayu Hadi Saputra menyarankan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov-Sulsel) memikirkan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Luwu Raya menjadi Provinsi.
Hal demikian menurut Bayu dianggap lebih efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Luwu Raya (Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur ketimbang dengan hasrat kuasa pemerintah dalam mengelola pertambangan dengan dalih menjanjikan kesejahteraan.
“Ketika Pemprov Sulsel peduli dengan kesejahteraan masyarakat Luwu Raya terkhusus Kabupaten Luwu Timur lebih baik Gubernur Sulsel memikirkan pemekaran DOB Luwu Raya daripada kelola tambang,” kata Bayu dalam keterangannya, Selasa (13/09/2022).
Namun, menurut Bayu menjelaskan PT Vale Indonesia di blok Sorowako yang akan berakhir di tahun 2025 harus lebih memberikan bukti nyata dalam tanggungjawab sosialnya. Utamanya menyasar kelompok masyarakat miskin dan rentan di wilayah pemberdayaannya.
“Perseteruan antara Pemprov Sulsel dan PT Vale diakhir kontrak karya yang akan berakhir butuh kajian mendalam. PT Vale perlu juga memberikan bukti nyata dalam mensejahterakan masyarakat area operasi dan mmeminimalisir dugaan kerusakan lingkungan khususnya di area perairan,” tandasnya.
Diketahui keinginan Pemprov Sulsel mengambil alih pengelolaan tambang PT Vale di blok Sorowako Kabupaten Luwu Timur itu disampaikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara bersama Komisi VII DPR RI, di Jakarta, 8 September 2022 lalu.
“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelas Sudirman dikutip dari laman pemrovsulsel.
“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya. (jn)