Enam Penggali Kubur Warga Walmas PDP Covid-19 akan Dikarantina

WALMAS — Enam orang penggali kuburan warga Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Walmas, Kabupaten Luwu, yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pemantauan (PDP), Jumat (03/04/2020), akan dikarantina selama beberapa hari. Mereka dikarantina lantaran tak memakai perlengkapan standar saat pemakaman.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto. Ia mengatakan para penggali kubur tersebut sudah dijemput usai pemakaman untuk dibawa ke tempat karantina. Mereka dijemput menggunakan kendaraan Satpol PP Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

” Sudah dijemput dan akan dikarantina. Tempatnya, mohon maaf dirahasiakan. Yang jelas aman dan jauh dari masyarakat,” kata Fajar yang juga Kapolres Luwu. Dia mengatakan karantina tersebut sesuai dengan SOP dalam penanganan pasien Covid-19. ” Mereka juga sudah disemprot desinfektan,” katanya.

Diketahui, NR (70) warga Lalong, meninggal di RS Haji Makassar, Kamis kemarin. Pagi tadi jenazahnya tiba dengan ambulance bersama empat perawat yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. RS Haji adalah salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulsel.

Camat Walenrang, Edi Masagala mengatakan dirinya belum mengetahui apakah pasien tersebut positif atau negatif covid-19. ” Mudah-mudahan saja negatif,” harapnya. (fit)

Pos terkait