PALOPO – Program Pemerintah Kota Palopo, Job Fair siapa mau kerja apa yang diselenggarakan pada tahun 2018 bermasalah.
CV Elmira sebagai pihak kedua yang menangani event tersebut mengadukan masalah itu ke Komisi I DPRD Kota Palopo, Jumat (21/2/2020).
Pihak CV Elmira, Dinas Ketenagakerjaan dan Sekertaris Kota (Sekkot) dipertemukan diruang komisi I.
Direktur CV Elmira, Suraidah Sarbia, menangis. Ia menceritakan permasalahan yang ada. Masalahnya adalah pembayaran event Job Fair belum diselesaikan oleh Disnaker.
Event Job Fair ini merupakan program kerja Disnaker 2018. Selaku Event Organizer (EO) CV Elmira sudah 4 tahun sebelumnya memasukkan proposal dan terlaksana pada tahun 2018. Anggarannya dalam RKA sebanyak Rp 206 juta.
Kegiatan ini lima kali diundur dan ditetapkan pada 21 dan 22 November 2018.
“Kami hanya diberikan biaya operasional Rp 27 juta. Itu dibayar tiga kali. Biaya lainnya kami gunakan dana pribadi perusahaan dengan harapan nanti akan diganti,” katanya.
“Ringkas cerita tiba-tiba pencarian tidak sesuai dengan RKA yang mau cair cuma Rp75 juta dari Rp 206 juta,” lanjutnya.
Suraidah mengaku pernah membawa persoalan ini ke Wali Kota Palopo, Judas Amir. Namun wali kota menyerahkan sepenuhnya diselesaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Palopo, Kodrat Rippi mengatakan, dulunya pelaksanaan job fair tersebut hampir tidak terlaksana. Mengingat waktu sangat mepet di penghujung tahun.
Pihaknya juga pernah menawarkan ke pihak EO untuk menunda pelaksanaan kegiatan ini, dikhawatirkan diakhir tahun anggaran tidak cair.
“Masalah lain adalah tidak ada hitam diatas putih kerja sama kami dengan Elmira. Harusnya proyek Ini harus ditender dan itu tidak kita lalui. Kalaupun mau sistem ditunjuk harus ada perusahaan tiga pembanding,” jelasnya.
Kodrat menambahkan, dalam perjalanan kegiatan semua berubah. Tiba-tiba diambil alih oleh CV Elmira. Sehingga diputus kan jalan saja karena ada anggaran.
“Kami minta administrasi dan bukti fisik dari CV Elmira dan tidak ada. Tidak ada juga Surat Perintah Kerja (SPK). Dana yang cair hanya Rp 75 juta itupun habis untuk membayar honor catering, satpol PP, kepolisian, perhubungan, sablon,” jelasnya.
Melihat permasalahan yang ada, anggota Komisi I, Misbahuddin menyarankan agar permasalahan ini dibawa ke inspektorat. Nanti hasil dari inspektorat akan dijadikan acuan.
“Susah juga kalau mau dibayar. Tidak ada kontrak kerja. Tidak ada hitam diatas putih. Kalau dibayar juga akan membahayakan Dinas Ketenagakerjaan,” katanya.
Beda lagi tanggapan Legislator Golkar, Baharman Supri. Ia mengatakan, Disnaker lalai dalam menjalankan pekerjaannya.
Lalai dalam unsur pembinaan. Tidak ditender kemudian terkesan dipaksakan untuk diadakan.
“Kenapa dilaksanakan dalam posisi seperti ini. Kalaupun tidak ada kontrak atau hitam diatas putih kenapa juga sudah dibayar pada tahap awal Rp 27 juta. Artinya kan ada komunikasi,” jelasnya.
Hal senada juga diutarakan, Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo Firmanza. Menurutnya, program ini terkesan dipaksakan sekali.
Pihak CV Elmira juga terlalu gegabah bekerja tanpa ada Surat Perintah Kerja (SPK).
“Jangan bekerja atas perintah melalui WhatsApp atau ucapan lisan. Pegang dulu SPK nya baru kerja. Yang saya herankan, kenapa CV Elmira punya wewenang mempengaruhi RAK kami,” kuncinya.
Pertemuan ini menghasilkan kesimpulan, nantinya CV Elmira akan diberikan lagi kepercayaan untuk mengelola event Disnaker berikutnya untuk menutupi beberapa kerugian pribadi yang telah dikeluarkan. (asm)