PALOPO — Pemerintah kota Palopo meraih predikat B untuk hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat CC untuk Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).
Hasil evaluasi ini diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota, Kamis (22/4/2021).
Kegiatan yang digelar secara virtual itu diikuti Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza.
Firmanza pada kesempatan itu menyampaikan Sakip ini dikerjakan sejak tahun 2020 dan pengumuman dari hasil tersebut baru dikeluarkan tahun 2021 dan mendapatkan peringkat B dimana isi dari sakip tersebut Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah itulah yang dinilai.
“Jadi semua pemerintah daerah masukkan laporan ke e-SAKIP yang merupakan sistem aplikasi yang dibangun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya.
“Di mana isinya untuk di tingkat kota yaitu RPJMD, Rencana Aksi, Renstra, Perjanjian Kinerja Walikota, indikator kinerja utama, Keskeding, Renja dan Lakip itulah yang di upload kedalam sakip sehingga nantinya dilihat yang mana mencapai akuntabilitas kinerjanya,” jelasnya.
Di tahun 2020 kemarin kata Firmanza, pihaknya memang tancap gas karena bukan upaya mudah, mulai tata dan benahi kembali sistem akuntabilitas kota Palopo.
“Kita panggil dari menpan untuk memberikan coaching satu persatu kemudian kita lanjutkan kembali di kota Palopo untuk coaching satu persatu perangkat daerah kita sesuaikan indikator kinerja, perjanjian kinerja, keskeding dengan apa yang tertuang di renstra dan renja perangkat daerah masing-masing,” jelasnya lagi.
“Dengan peringkat yang diraih sekarang ini kita ingin lebih tingkatkan di tahun depan dan sekarang kita sudah bangun aplikasi e-sakip khusus untuk internal kota Palopo. Semoga hal ini dapat berjalan tahun ini supaya dapat menambah nilai kita tahun depan,” tutup Firmanza. (*)