HeadlineHukum dan KriminalLuwu Raya

Gadaikan Mobil yang Dipinjam, Warga Luwu Diciduk Polisi di Palopo

210
×

Gadaikan Mobil yang Dipinjam, Warga Luwu Diciduk Polisi di Palopo

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) meringkus Yusri alias Yus (45), warga Kec. Bupon, Kab. Luwu, Sabtu (11/7/2020). Dia diamankan lantaran menggelapkan mobil Toyota hilux doubel gabin milik Rusman Rusli (45).

Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy mengatakan pelaku mengelapkan mobil korban dengan modus meminjam untuk dipakai ke Makassar. Namun, kendaraan roda empat itu kemudian di gadaikan ke orang lain.

“Pelaku diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kel. Takkalala, Kota Palopo. Aksi kejahatan itu dilakukan di pertengahan Juni 2020. Karena dia tidak mengembalikan mobil tersebut, korban akhirnya melapor ke pihak yang berwajib,” jelas Iptu Edy.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Warsel. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota hilux doubel gabin. (liq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *