BELOPA — Guna merealisasi pelayanan publik yang prima, pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam waktu dekat ini akan segera mengalihfungsikan Gedung Simpurusiang.
Gedung ini awalnya digunakan sebagai tempat pertemuan. Nantinya, akan digunakan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dani Mahendra mengatakan beberapa waktu lalu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang sudah menekankan, untuk mensejahterakan masyarakat, tidak selamanya dengan memberikan materi.
” Memperpendek rentang kendali pelayanan publik juga merupakan bentuk mensejahterakan masyarakat. Insya Allah pelaksanaan pekerjaan fisik ini akan diupayakan dimulai pada Maret 2021 mendatang dengan anggaran sebesar 4,7 miliar lebih,” katanya, Senin (11/01/2021).
Dani menjelaskan, di MPP nantinya terdapat beragam inovasi layanan publik seperti administrasi kependudukan, pelayanan pajak dan distribusi. Termasuk semua perizinan akan terpusat di MPP.
“ Interior gedung Simpurusiang akan dibenahi, tanpa mengubah struktur bangunan. Suasananya akan berbeda dan lebih modern. Pemerintah daerah berharap dengan dialih fungsikan gedung ini, pelayanan publik di Kabupaten Luwu bisa lebih prima,” tandasnya. (fit)