LUWU- Penyediaan Sarana Penunjang Keluarga Berencana (KB) berupa pekerjaan pembangunan balai penyuluh KB di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong diduga mark up, Sabtu (29/11/2025).
Pembangunan balai penyuluh KB pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Luwu itu dikerjakan oleh CV Rezki Mutia Reza selaku pelaksana dan CV Ahsan Pratama Consultan selaku konsultan.
Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang digelontorkan untuk balai penyuluh sebesar Rp543.738.000,- Tahun Anggaran 2025. Dari pantauan di lokasi, hasil bangunan balai penyuluh KB itu sekitar kurang lebih 7×5 meter.

Informasi yang dihimpun, pemilik dari pekerjaan pembangunan penyuluh KB itu ialah anggota Polres Luwu. Informasi lain juga menyebut bahwa, perusahaan CV Rezki Mutia Resa selaku pelaksana pada pekerjaan itu hanya dipinjam pakai oleh anggota yang dimasuk dengan nomor kontrak 02/SP-PPK/PBPKB/DPPKB/VII/2025.
Sementara anggota Polres Luwu yang disebut-sebut selaku pemilik dan peminjam pakai perusahaan CV Rezki Mutia Resa saat dikonfirmasi terkait dugaan mark up pada pembangunan balai penyuluh KB itu membantah tudigan yang diarahkan kepadanya.
“Tidak benar, itu bukan pekerjaan saya. Selama mengemban tugas sebagai abdi negara (Polisi) saya tidak pernah melakukan atau memiliki pekerjaan seperti yang disebutkan, dan memang di institusi kami tidak dibolehkan terlibat langsung dalam pekerjaan seperti yang ditudingkan ke saya,” katanya. (*)












